Desa Rantau Majo

Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Rantau Majo

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Rantau Majo Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi

Berita Desa

Komentar Terbaru

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memandatkan bahwa Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Karenanya Desa juga berwenang untuk mengatur penetapan prioritas penggunaan Dana Desa.

Selama tahun 2020 sampai tahun 2022 fokus terbesar penggunaan Dana Desa adalah untuk menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material. Seiring dengan berjalannya waktu, pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin terkendali sehingga berimplikasi terhadap perubahan arah kebijakan penggunaan Dana Desa. Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan non-alam yang sesuai kewenangan Desa.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Prioritas Penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip:

  1. Kemanusiaan adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia;
  2. Keadilan adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
  3. Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;
  4. Keseimbangan alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia;
  5. Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa sebagaimana tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa; dan
  6. Sesuai dengan kondisi obyektif Desa adalah suatu keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan terlepas dari persepsi emosi, atau imajinas.
Lampiran File
PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSIMGRASI NO.8 TAHUN 2022

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

577

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI577penduduk

536

PEREMPUAN

PEREMPUAN536penduduk

1.113

TOTAL

TOTAL1.113penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PAHARI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANTHONI, S.Sy

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

DIANA

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

ADYTIA PRATAMA, SE

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM

RANI, SE

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

RUDI, SE

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

JAMIN.KS

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

SULAIMAN, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN GAJAH BEREGONG

SUCI AGUSTIANI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN KERAMAT PANJANG

AHMAD JAKI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN RAMBE AYAM

FAJRIKA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

6

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.618.308,75Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 979.998.413,67Rp. 1.349.967.000,00

72.59%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.162.403.862,00Rp. 1.350.977.000,00

86.04%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 56.538.308,75

0%

APBDesa 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 4.700.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 568.768.000,00Rp. 729.410.000,00

77.98%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 33.599.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 400.422.030,00Rp. 482.258.000,00

83.03%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.000.000,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.543.000,00Rp. 0,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 265.383,67Rp. 0,00

100%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 421.447.795,00Rp. 484.974.400,00

86.9%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 209.637.000,00Rp. 258.352.200,00

81.14%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 191.087.400,00Rp. 224.096.400,00

85.27%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 69.631.667,00Rp. 88.354.000,00

78.81%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 270.600.000,00Rp. 295.200.000,00

91.67%
Pemerintah Desa

PAHARI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANTHONI, S.Sy

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

DIANA

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

ADYTIA PRATAMA, SE

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

RANI, SE

KAUR UMUM
Tidak Ada di Kantor

RUDI, SE

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

JAMIN.KS

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

SULAIMAN, S.Sos

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

SUCI AGUSTIANI, S.Pd

KEPALA DUSUN GAJAH BEREGONG
Tidak Ada di Kantor

AHMAD JAKI

KEPALA DUSUN KERAMAT PANJANG
Tidak Ada di Kantor

FAJRIKA

KEPALA DUSUN RAMBE AYAM
Tidak Ada di Kantor